29 Oktober 2009

Facebook Bakal Bikin "Kuburan" Online

NEW YORK, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, Facebook menyediakan fitur baru untuk menandai pengguna yang sudah meninggal. Namun, situs jejaring sosial yang sudah berumur lima tahun itu menyatakan tidak akan menghapus profil pengguna yang telah mati.

"Menguburkan sebuah akun juga mencegah orang lain melakukan login ke dalamnya, namun tetap memungkinkan teman dan keluarganya untuk meninggalkan pesan di wall sebagai ungkapan simpati," kata Max Kelly, dalam blog resmi Facebook.

Langkah yang dilakukan Facebook adalah membedakan profil orang yang telah meninggal. Beberapa fitur akan dikurangi seperti menghilangkan seluruh nomor kontak, email, dan tombol login. Profil tersebut juga tidak akan muncul di bagian "suggestions" dan hanya muncul di hasil pencarian jika dilakukan orang-orang yang sudah masuk jaringan pertemanannya.

"Kuburan" online ini nantinya baru akan diberlakukan pada profil tertentu berdasarkan permintaan dari teman atau keluarga. Dengan fitur baru tersebut, Facebook berupaya membangun layanannya agar tetap menjadi penghubung sosial, pertemanan dan tali kekeluargaan, yang saat ini digunakan lebih dari 300 juta pengguna di seluruh dunia.


Sumber : kompas.com

Read more...

Perubahan Facebook Diprotes Sejuta Umat

Selama beberapa hari ini, banyak pengguna Facebook yang kaget dan merasa kurang berkenan dengan perubahan di homepage situs jejaring sosial tersebut. Alhasil, kritik pedas mengalir dari lebih satu juta akun yang tergabung dalam sebuah grup protes.

Tidak kurang dari 1,1 juta user Facebook bersatu membentuk grup bernama 'Change Facebook Back to Normal'. Permintaan mereka apalagi kalau bukan harapan agar Facebook dapat kembali seperti dulu.

"Pernah mendengar sebuah frase yang mengatakan jika sesuatu tidak rusak, maka janganlah memperbaikinya? Kembalikan Facebook!" demikian tulis seorang user bernama Eliza Williams di grup tersebut.

Ada juga yang memberi saran tentang bagaimana halaman Facebook dapat kembali seperti semula. "Untuk mengembalikan Facebook Anda ke tampilan lama, lihat bagian kiri atas dan klik MORE, kemudian letakkan Status Updates di bagian teratas,"

Beberapa perubahan yang dilakukan Facebook memang terasa tak nyaman bagi sebagian pemakainya. Semua daftar update terbaru yang dilakukan user kini tampil di News Feed dan Live Feed. Alasannya agar pengguna Facebook tidak kehilangan informasi mengenai aktivitas yang dilakukan teman mereka.

Pihak Facebook sendiri mengklaim mereka melakukan perubahan berdasarkan saran yang diberikan user. "Saat kami mendesain ulang homepage Facebook pada Maret lalu, kami mendengar usul dari jutaan user dan mempertimbangkan untuk mengembangkan News Feed dan Live Feed," demikian statemen Facebook.

detikINET kutip dari AFP, Rabu (28/10/2009), pihak Facebook pun mendorong orang untuk memberi umpan balik yang konstruktif mengenai perubahan ini.

Sumber : detik.com

Read more...

Awas, Tidak Kantongi SIM Bisa Didenda Rp 1 Juta

Hati-hati mengendarai kendaraan bermotor jika tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Anda bisa didenda hingga Rp 1 juta.

Penetapan denda itu berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum Pasal 281 yang berisi "Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta".

"Itu denda maksimal. Ketentuan berapa pelanggar harus membayar denda itu kan nanti sesuai dengan sidangnya. Sebagai warga negara yang sadar hukum, sudah seharusnya mematuhi hukum. SIM diberikan kepada pengendara bukan hanya sebagai sertifikat dia bisa mengemudi. SIM dibuat agar pengendara punya pengetahuan berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana kepada detikcom, Rabu (28/10/2009).

Sejumlah pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit. Dalam UU baru tersebut, sanksi denda minimal Rp 250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Berikut sejumlah sanksi denda dalam UU yang baru disahkan 22 Juni lalu.

Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Sumber : detik.com

Read more...

27 Oktober 2009

"Open Source" Peluang Tak Terbatas Industri TIK

JAKARTA, KOMPAS.com - Perangkat lunak open source membuka peluang tak terbatas untuk mengembangkan industri di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam negeri sekaligus sumber daya manusia di sektor TIK. Hal itu dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring saat memberi sambutan pada "Global Conference on Open Source (GCOS)" yang dihadiri sejumlah pakar open source dari berbagai negara di Jakarta, Senin (26/10).

Menurut Tifatul, Free Open Source Software (FOSS) diadopsi dan dimanfaatkan pemerintah bukan saja karena model bisnis alami FOSS yang gratis untuk digunakan, bebas sumber kode-nya untuk dimodifikasi dan disebarkan tetapi juga karena kemandirian yang ditawarkan FOSS. Bagi pemerintah, FOSS juga mengalihkan masyarakat Indonesia dari masalah pembajakan software (perangkat lunak) karena sifatnya yang gratis, sementara software berlisensi (proprietary) seringkali tak terjangkau masyarakat.

Ia menyatakan bangga bahwa perangkat lunak sumber kode terbuka ini tumbuh sangat cepat meskipun sempat mengalami banyak hambatan dalam implementasinya. Banyaknya pakar dari berbagai negara yang hadir dan bertukar pengalaman dalam GCOS ini, lanjut dia, diharapkan mampu menghilangkan segala hambatan dalam implementasi FOSS di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Open Source Indonesia (AOSI) Betti Alisjahbana mengharapkan FOSS bisa sukses diimplementasikan di Indonesia dengan memperkuat komunitas open source.

"Kami berharap Indonesia bisa mengambil manfaat maksimum dari FOSS yang semakin berkembang di dunia untuk kemajuan TIK Indonesia dan pertumbuhan ekonomi umumnya," kata Betti. Menurut dia, sejak Indonesia Go Open Source (IGOS) dideklarasikan pada 30 Juni 2004 Indonesia sudah muncul menjadi pemimpin dalam gerakan open source.

Sejumlah pakar dan praktisi dunia TIK khususnya open source yang hadir dalam konferensi ini antara lain: Sunil Abraham dari India, Krich Nasingkun dari Thailand, Muh Rosli bin Abd Razak dari Malaysia, Ko Hong Eng dari Sun Micro System, Ray Davies dari IBM, Matthias Merkle dari IntWEnt hingga Campbell O Webb dari Harvard University.

Selain itu sejumlah pakar open source Indonesia juga hadir seperti Onno W Purbo, I Made Wiryana, juga Indra Utoyo dari Telkom, Dr Aswin Sasongko dari Depkominfo.

Sumber : Kompas.com

Read more...

Awas, Facebook Palsu Hadir di Indonesia

VIVAnews - Facebook merupakan situs jejaring sosial terlaris di Indonesia. Bahkan menurut data Alexa, Facebook merupakan situs yang paling banyak dikunjungi oleh pengguna internet di tanah air, di atas Google, Yahoo, Blogger, ataupun YouTube.

Tingginya popularitas Facebook ternyata telah dimanfaatkan oleh penjahat dunia maya, atau istilah kerennya cyber criminal. Mereka telah membangun situs Facebook versi Indonesia yang bertujuan untuk penipuan (phising). Pengguna yang terjebak akan secara sengaja menyerahkan informasi username dan password akun Facebook mereka ke kriminal tersebut.

“Jika dilihat sekilas, tampilan situs Facebook gadungan ini memang mirip aslinya, termasuk ketersediaan sarana registrasi bagi pengguna baru. Begitu pun dengan icon, gambar, judul halaman dan elemen lain yang lazim dijumpai pada laman utama Facebook ketika baru dibuka,” kata Brama Setyadi, seorang praktisi teknologi pada VIVAnews, 26 Oktober 2009.

“Satu-satunya yang membuat laman ini berbeda adalah alamatnya, yakni http://facabook.co.tv/indonesia,” ucap Brama yang awalnya mendapatkan pesan phising tersebut di inboks akun Facebook-nya.

Pada laman Facebook asli, Brama menyebutkan, data login yang dimasukkan pengguna akan dikirim menggunakan metode POST ke file login.php di alamat ‘https://login.facebook.com’.

“Sekadar info, HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure) adalah protokol yang digunakan untuk mengamankan jalur pengiriman data dengan memanfaatkan enkripsi,” kata Brama. “Sementara Facebook palsu mengirimkan data login ke file src-login.php di alamat http://facabook.co.tv,” ucapnya.

“Dari sini sebenarnya dapat diketahui bahwa sebenarnya si pembuat laman sama sekali tidak mengirimkan data untuk keperluan otentikasi, melainkan hanya merekam data login ke dalam database miliknya,” ucap Brama.

Menurut laporan beberapa korban, informasi tentang Facebook palsu ini didapat lewat fasilitas message Facebook, meskipun si phiser tidak masuk ke dalam daftar teman. Isi beritanya kurang lebih mengharuskan si calon korban untuk melakukan login ke facebook dengan segera karena sistem administrasi Facebook sedang dalam tahap seleksi pengguna aktif. Sembari melampirkan alamat palsu di atas, phiser juga menyuruh meneruskan pesan yang dibuatnya kepada 15 pengguna Facebook lain.

Lalu apa yang terjadi jika pengguna memasukkan informasi kredensial ke laman ini? Setelah merekam data login si pembuat akan langsung mengalihkan laman ke alamat login Facebook yang asli. Seakan-akan pengguna telah salah atau belum memasukkan informasi login.

“Anda yang telah terlanjur memasukkan informasi login di situs tersebut, ada baiknya segera mengubah password Facebook yang Anda punya,” ucap Brama.

Sumber : VIVAnews.com

Read more...

11 Oktober 2009

Botak, Bukan karena Kebanyakan "Mikir"

KOMPAS.com — Rambut yang makin lama makin menipis tak hanya meresahkan kaum wanita yang notabene sangat peduli pada penampilan. Kaum pria pun cenderung gelisah bila mulai mengalami botak lebih awal.

Sebagian besar, 85 persen, kasus kerontokan rambut pada pria memang disebabkan oleh faktor keturunan. Selain dari garis ibu, kebotakan juga dapat diwarisi dari garis ayah. Jenis kebotakan turunan ini disebut heredity alpecia, atau kebotakan khas pria (male patern baldness).

Tanda-tanda yang jelas dari kebotakan khas pria adalah mundurnya garis rambut, tumbuhnya titik kebotakan pada pusat rambut, atau pada keduanya. Pada umumnya, pria yang mulai mengalami botak lebih awal cenderung kehilangan rambut lebih cepat dan lebih banyak daripada mereka yang baru mulai mengalami kebotakan pada usia lebih lanjut.

Pria dapat mulai mengalami kebotakan paling cepat sejak usia 18 tahun dan paling lambat ketika mereka berusia 50-an atau 60-an. Sebanyak 12 persen pria menjadi botak di usia 25 tahun. Angka ini melompat menjadi 37 persen untuk usia 35 tahun, dan 45 persen untuk usia 45 tahun.

Selain faktor gen, ada sejumlah faktor yang menyebabkan rambut berhenti tumbuh. Menurut Marty Sawaya, MD, PhD, profesor dermatology di University of Florida Health Sciences Center di Gainesville, faktor-faktor tersebut antara lain:

- Obat-obatan, seperti beta blocker (sering digunakan untuk tekanan darah tinggi) dan beberapa pengobatan menggunakan turunan vitamin A, seperti obat antijerawat isotretinoin, dan obat antipsoriasi etretinate.- Kondisi-kondisi seperti artritis dan lupus.

- Peristiwa-peristiwa stres berat, misalnya diceraikan atau ditinggal mati orang tersayang

- Diet ketat terlalu bersemangat, yang membuat Anda kekurangan protein

- Anabolik steroid, seperti yang diresepkan bagi pria dengan hormon tidak berimbang dan kadang-kadang digunakan oleh pria yang berambisi menjadi seperti Rambo.

Sumber : Kompas.com

Read more...